< Kembali



Komitmen Menjadi Madrasah Ramah Anak, MAN 1 Ponorogo Sosialisasikan Konvensi Hak Anak pada Orang Tua Siswa


Ponorogo, 29 Januari 2026 – MAN 1 Ponorogo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak pada orang tua siswa. Kegiatan ini bertempat di Aula Graha Wiyata MAN 1 Ponorogo. Acara yang dihadiri oleh para orang tua siswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang hak-hak mendasar yang dimiliki setiap anak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Komite Madrasah, Bapak Imam Suyono, S.H.I., yang turut menyambut baik inisiatif penting ini.

Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian internasional yang mengakui hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya anak. Sosialisasi ini menjadi sangat penting karena pemahaman yang utuh tentang KHA tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan kolaborasi aktif dari orang tua dan lingkungan keluarga. Dengan sinergi ini, pemenuhan hak anak dapat dioptimalkan untuk mendukung tumbuh kembang mereka secara holistik.

Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Kepala MAN 1 Ponorogo, Dr. Nuurun Nahdliyyah K. Y., S.Pd., M.Pd.I. Dalam paparannya, beliau menjelaskan sepuluh hak pokok anak yang harus dipenuhi, sebagaimana diamanatkan dalam konvensi. Kesepuluh hak tersebut meliputi hak mendapatkan identitas, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk rekreasi, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, dan hak untuk mendapatkan status kebangsaan.

Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi wali murid, terutama dalam memperdalam pemahaman tentang hak anak yang seringkali luput dari perhatian. Para orang tua mendapatkan perspektif baru bahwa hak bermain dan rekreasi adalah bagian integral dari proses belajar dan kesehatan mental anak. Selain itu, sosialisasi ini juga memperkuat komitmen bersama antara madrasah dan keluarga dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung hak-hak siswa.

Kehadiran Komite Madrasah dalam acara ini menegaskan dukungan penuh stakeholder madrasah terhadap upaya perlindungan anak. Bapak Imam Suyono, S.H.I., menyatakan bahwa kolaborasi antara pihak madrasah, komite, dan orang tua adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan sesuai dengan konvensi hak anak.

Melalui sosialisasi ini, MAN 1 Ponorogo berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif yang berkelanjutan di kalangan orang tua siswa. Harapannya, pengetahuan ini tidak hanya berhenti sebagai teori, tetapi dapat diterapkan dalam pola asuh dan pendampingan sehari-hari. Dengan demikian, seluruh siswa MAN 1 Ponorogo dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga terlindungi hak-haknya, sehat jasmani dan rohani, serta siap menjadi warga negara yang berkontribusi positif bagi bangsa.

Sal webman1po
5 min read